10 surat kendaraan ditilang oleh Polsek Gubeng dalam Operasi Kejahatan malam
- Sep 22, 2024
- Petrus Titus Reawaruw,Spd
- Lingkungan
Surabaya- Dalam mengantisipasi kejahatan malam Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya mengadakan penyisiran dan operasi kejahatan Malam
Target malam ini diadakan pada kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4 yang mencurigakan dan hal-hal yang tidak memenuhi syarat dalam berkendara.
Dalam operasi kejahatan jalanan malam ini ditemui 10 tilangan yang dilakukan dalam berbagai macam pelanggaran baik itu roda 2 maupun roda 4.
Kompol Eko Sudarmanto, Kapolsek Gubeng, mengatakan operasi ini dilakukan bertujuan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga dalam berkendara serta menghindarkan diri pengendara dari bahaya negatif jalanan seperti begal dan balapan liar dan hal-hal negatif lainnya.
" Tujuan dari operasi kejahatan malam ini memberikan kenyamanan bagi pengendara bermotor baik itu roda 2 dan roda 4 serta mengantisipasi kejahatan jalanan malam",kata Eko.
"Disisi lain ini lah tujuan dari kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat," imbuhnya
Dalam operasi kejahatan malam ini pihak Polsek sudah memetakan daerah rawan yang dijadikan ajang kejahatan jalanan dan lainnya di wilayah hukum Polsek Gubeng.
Sejauh malam hingga pagi ini, operasi kejahatan malam ini akan dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
" Polsek Gubeng akan terus mengadakan operasi kejahatan jalanan ini dalam waktu dan tempo yang tidak bisa ditentukan. Khususnya di kejahatan di malam hari," lugas Eko
Sementara berita ini diturunkan, ada 5 anak gengster yang tertangkap karena aksi dan pola gaya mereka di wilayah Mojo.
Mereka secara langsung ditangani langsung oleh team Respati Polrestabes Surabaya guna penyidikan dan penelitian lebih lanjut.
Sebagai pengingatan bagi orang tua diharapkan selalu menjaga anak-anak anda dalam beraktivitas
Penjagaan dan perlindungan secara dini anak anda memberikan semangat yang mantap kedepan bagi buah hati anda.