5 pelaku petasan besar ditangkap oleh Polsek Gubeng saat berlebaran
- Mar 31, 2025
- Petrus Titus Reawaruw,Spd
- Lingkungan
Surabaya- lebaran merupakan hari yang sangat spesial bagi masyarakat Indonesia. Namun tidak demikian dengan kelurahan Pucang Sewu kecamatan Gubeng
5 orang anak muda dibawah umur melakukan penyalaan petasan dalam skala besar di perempatan jalan Pucang Sewu dan Kalibokor pada saat orang-orang yang melakukan sholat Ied ke mesjid Senin( 31/3) sekitar pukul 7.00 pagi.
Sin,TH, Ap, Fik dan Bint adalah remaja yang melakukan peledakan petasan dengan diameter 5 cm di tengah perempatan jalan tersebut.
Terjadi 2 ledakan besar sehingga mengagetkan warga yang bakal ke mesjid untuk berdoa untuk mewujudkan ucapan syukur setelah selama 1 bulan lamanya menyelesaikan ibadah puasa.
" Saya mendengarkan 2 kali dentuman mercon yang sudah dirakit. Bunyinya besar sekali," kata salah seorang satpam yang pada saat dikonfirmasi oleh KIM PC 1000.
Setelah peristiwa itu, Polisi dalam hal ini Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya mengadakan pengejaran dan muncul nama TH,warga Kalibokor, yang merupakan aktor intelektualnya. Selanjutnya barang bukti yang berupa 10 petasan ini dikumpulkan di kantor Polisi untuk disimpan sebagai barang bukti.
TH,Siswa salah satu SMK swasta di Surabaya, saat diinterogasi mengatakan bahwa Ia belajar membuat petasan ini dan membeli bahannya dari platform digital dan media sosial.
" Saya belajar merakit petasan ini dengan melihat dari YouTube dan merakitnya dengan membeli mesiu dari salah satu platform digital lokal dengan seharga 1 ons seharga 30.000 rupiah," jujur TH saat ditanya Polisi.
Pelanggaran akan penyimpanan dan peledakan bahan peledak ini ada dalam undang-undang darurat Republik Indonesia tahun 1951 pasal 1 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 20 tahun dan hukuman seumur hidup.
Untuk kelima anak yang dibawah umur ini dipanggil bersama keluarganya serta membuat surat pernyataan dengan bermeterai 10.000 rupiah dengan didampingi Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas dan RT/RW Kalibokor.
Dalam isi pernyataan tersebut anak-anak tersebut diminta untuk membersihkan kertas-kertas bekas ledakan dan datang setiap hari kamis untuk wajib lapor dan melakukan ngaji bareng bersama Polisi di waktu yang bersamaan.
" Yang sebagai bentuk kepedulian akan lingkungan adalah mereka langsung membersihkan kertas-kertas bekas ledakan yang ditimbulkan.Selanjutnya datang ke Polsek Gubeng untuk membaca surat pendek dari kitab Al-Qur'an dan ngaji bareng bersama kami mulai tanggal 10 April hari kamis depan," kata Salah seorang polisi di Polsek Gubeng.