Dandim Surabaya Tegaskan Tidak Ada tempat untuk Premanisme di kota Surabaya
- Dec 31, 2025
- Petrus Titus Reawaruw,Spd
- Lingkungan
Dandim 0830/Surabaya Tegaskan Tidak Ada Tempat untuk Premanisme di Kota Surabaya
SURABAYA – Komandan Kodim (Dandim) 0830/Surabaya, Kolonel Inf Bambang Raditya, M.Han, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya menggelar acara Doa Bersama dan Deklarasi Anti Premanisme Kota Surabaya di Halaman Balai Kota Surabaya pada hari Rabu (31 Desember 2025). Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas Kota Surabaya, terutama menjelang perayaan malam pergantian Tahun Baru.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wali Kota Surabaya, jajaran TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Surabaya, unsur intelijen, para kepala OPD, Danramil se-Kota Surabaya, Kapolsek se-Kota Surabaya, serta perwakilan dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) dan LSM se-Surabaya.
Dalam sambutannya, Dandim 0830/Surabaya, Kolonel Inf Bambang Raditya, M.Han, menegaskan bahwa Kota Surabaya dibangun atas dasar semangat perjuangan dan pengorbanan tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, atau golongan. Beliau mengajak seluruh warga Surabaya untuk bersatu padu menjaga keamanan kota.
"Saya yakin Arek-arek Suroboyo cinta pada Kota Surabaya dan mampu menjaganya. Hari ini, kita berkumpul di sini untuk mendeklarasikan perdamaian dan berdoa bersama, bahwa Surabaya anti premanisme. Tidak ada tempat untuk kekerasan, intimidasi, atau pemaksaan kehendak, karena semua itu bertentangan dengan budaya, agama, dan hukum," tegas Dandim.
Dandim juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan kebijaksanaan. Setiap permasalahan diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah. Namun, jika sudah masuk ke ranah premanisme dan melanggar hukum, tindakan tegas akan diambil tanpa pandang bulu.
"Siapa pun, dari suku, agama, atau organisasi mana pun, jika terlibat dalam premanisme, pasti akan kami tindak tegas. Jika ada yang membela, patut dicurigai keterlibatannya," tambahnya.
Selain itu, Dandim mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu dan narasi yang belum tentu benar di media sosial. Beliau menekankan bahwa perdebatan dan saling menghujat di media sosial tidak akan menyelesaikan masalah, malah berpotensi memecah belah persatuan.
"Kita semua, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga organisasi kemasyarakatan, memiliki peran penting dalam menjaga kedamaian. Kodim 0830/Surabaya tidak memihak kelompok mana pun, keberpihakan kami hanya pada keamanan Kota Surabaya," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, diumumkan bahwa Pemerintah Kota Surabaya bersama Forkopimda dan instansi terkait telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme. Satgas ini bertugas untuk memastikan Surabaya tetap aman, damai, dan tertib.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Anti Premanisme oleh perwakilan dari berbagai suku, yang diikuti oleh seluruh peserta. Deklarasi tersebut berisi penolakan terhadap segala bentuk premanisme, komitmen untuk menjunjung tinggi hukum dan keadilan, serta kesiapan untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Surabaya yang aman dan bebas dari premanisme.
Acara diakhiri dengan doa lintas agama dan menyanyikan lagu Bagimu Negeri. Melalui kegiatan ini, Forkopimda bersama seluruh elemen masyarakat menegaskan komitmen untuk menjaga Kota Surabaya tetap aman, nyaman, dan kondusif, terutama dalam menyambut malam pergantian Tahun Baru.