Penegakan PERDA 2 tahun 2020 di wilayah kecamatan Gubeng

  • Feb 04, 2026
  • Petrus Titus Reawaruw,Spd
  • Lingkungan

Surabaya- Penegakan PERDA 2 tahun 2020 terkait dengan PKL liar yang berdagang diatas saluran got atau fasilitas umum. Dalam operasi yang dilakukan tiba-tiba ini turun 3 regu dari kelurahan, Kecamatan, dan kota ditambah jaringan samping koramil dan Polsek Gubeng di wilayah kecamatan Gubeng. 

Aiptu Firmansyah, dari pihak kepolisian, bilang penertiban ini sudah berlangsung 3 minggu di jalan-jalan yang ditempati PKL liar. 

" Penertiban ini sudah berlangsung 3 minggu dan tadi kami bergerak dari jalan Banda, Sulawesi, dan saat ini jalan Ngagel jaya selatan, "katanya 

Penertiban yang dilakukan secara humanis dan persuasif kepada pedangang. Petugas memberikan penjelasan tentang perda dan kemudian meminta dengan baik-baik kepada pedagang gerobaknya. Tampak tidak terjadi perkelahian atau percideraan diantara petugas dan pedagang. 

Dalam penertiban kali ini langsung diangkut warung atau gerobak dorong yang dibawa langsung ke Satpol PP kota. 

Demikian sekilas info dari KIM PC 1000 sekaligus LPMK Pucang Sewu