Silahturahmi Forum Pembauran Kebangsaan dengan stakeholder kecamatan Gubeng

  • Sep 23, 2025
  • Petrus Titus Reawaruw,Spd
  • Lingkungan

Surabaya- Untuk memperkenalkan rekan- rekan dari forum Pembauran kota Surabaya maka Bakesbanglinmas Pol kota Surabaya menfasilitasi pertemuan singkat di aula lantai 2 kecamatan Gubeng Surabaya bersama dengan semua stakesholder yang ada di kecamatan Gubeng Selasa(23/09). 

Adapun pertemuan yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya ini mengundang para anggota dari suku-suku diantaranya Maluku, minang, bengkulu, Bali dan etnis Arab. 

Erick Tahalele, Anggota dari Forum Pembauran kota Surabaya ini, mengatakan Forum ini sudah ada tahun 2023 dan atas arahan Eri Cahyadi, walikota Surabaya  maka tujuannya untuk mengakrabkan semua suku yang ada di kota Surabaya dalam berbagai level mulai dari RT, RW dan kelurahan. 

" Dengan adanya sekitar 700 an suku bangsa,13.000 pulau dan keberagaman lainnya  maka ini perlu penguatan dan perbincangan yang dapat mendukung satu dengan yang lainnya.khususnya di level kecamatan dengan semua stakesholder baik itu KIM, LPMK, RT, RW, Bhabinsa dan bhabinkamtibmas yang nanti swmuanya mengarah pada NKRI harga mati dan Pancasila Okey" Lugas pak Erik lewat perkenalan saat ini. 

"Untuk itu tujuan dari pertemuan ini untuk mengadakan silahturahmi sekaligus berkomunikasi dengan semua lintas stakeholder yang ada di kecamatan Gubeng sehingga dalam praktek kehidupan sehari-hari dapat  hidup mesra satu dengan yang lain," Kata Bapak yang mewakili dari Suku Maluku. 

Senada dengan Erick Tahalele, Agus Setioko mewakili dari Bakesbangpol kota Surabaya, mengatakan, Pemerintah Kota Surabaya memberikan ruang dan menfasilitasi dari pertemuan yang dilakukan di kecamatan.Gubeng.

"Forum Pembauran Kebangsaan kota Surabaya adalah Mitra kerja Pemerintah Kota Surabaya. Kita saling membutuhkan dan mendukung kerjasama dengan FPK ini agar dapat menjaga Surabaya semakin damai, "katanya 

" Surabaya adalah kota yang terdiri dari beragam suku suku bangsa dan jumlahnya 3 juta orang dan hal ini sangat berkaitan dimana kota Surabaya adalah kota yang bergerak dibidang jasa dan barang. Ini kadang-kadang sering terjadi benturan dan clash. Untuk itu forum ini dibentuk agar dapat meminimalisir konflik yang ada di masyarakat, " lugasnya.  

Dasar hukum dari terbentuknya Forum Pembauran ini dari PERMENDAGRI 34 tahun 2006 terkait dengan pedoman penyelenggaraan  Pembauran Kebangsaan di daerah. 

Semoga pertemuan yang penuh makna ini dapat mewarnai dinamika masyarakat untuk tetap menjunjung NKRI harga mati dan Pancasila Okey.