Proses temuan Parkir Liar dan dugaan pungutan liar di Karang menjangan telah selesai di mediasi

  • May 07, 2026
  • Petrus Titus Reawaruw,Spd
  • Lingkungan

Proses temuan Parkir liar dan dugaan Pungutan liar di Karang menjangan no 7 telah selesai di Mediasi. 

Surabaya- Proses mediasi dari kasus temuan parkir liar dan dugaan adanya pungutan liar yang diduga pelakunya adalah Bpk. Taufik disekitaran pasar Karmen, jalan Karang Menjangan no 7 telah selesai dilakukan. Proses yang di lakukan ruang Binmas Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya di jalan Raya Manyar no 80A telah berlangsung dengan damai dari Pihak-pihak yang terlibat dalamnya. Rabu siang ( 6/05/2026) 

Pertemuan yang berlangsung kekeluargaan dan semangat yang kebersamaan di dampingi AIPTU Firmansyah atau sehari-hari disebut Gus Firman di lingkungan Polrestabes Surabaya.

Mediasi berlangsung secara kekeluargaan, dan pemilik Mobil yang digembok siap bertanggungjawab menyelesaikan masalah kendaraan dengan pihak Dishub. 

Sedangkan permasalahan dugaan pungutan liar yang disangkakan kepada bapak Taufik tidak dapat dibuktikan, dan pak Taufik menyangkal dengan keras bahwa Bpk. Taufik tidak pernah menerima sejumlah uang dari pihak manapun dengan tujuan apapun dan dengan cara apapun. 

Menurut pengakuan Eva, Bapaknya (Bp. Taufik) tidak pernah Terima uang, yang menerima uang adalah Eva, sebesar Rp. 450.000 perbulan, sebagai uang sewa tossa sebesar Rp. 15.000 perhari, sesuai dengan kesepakatan awal antara Eva dengan Siska, dan sejak tossa disewakan kepada Siska, Eva pun tidak pernah lagi berjualan, karena Eva berjualan di Tossa yang disewakan tersebut. 

Pada ahirnya semua pihak bersepakat untuk berdamai, dan menyambung Silaturahmi sesuai ukhuwah islamiyah, yang dituangkan dalam surat pernyataan lalu ditandatangani bersama oleh kedua belah pihak diatas materai, untuk memenuhi rasa keadilan dan rasa aman bagi semua pihak. 

Demikian pemberitaan ini kami buat semoga dapat memberikan kebahagiaan bagi semua pihak yang ada di kecamatan Gubeng juga untuk seluruh kota Surabaya