Jangan dirusak ya Kak tandon air PMK !
- Aug 20, 2024
- Petrus Titus Reawaruw,Spd
- Lingkungan
Surabaya- Dalam mengantisipasi bahaya kebakaran di lingkungan maka Dinas Pemadaman kebakaran dan Penyelamatan( DPKP) atau lebih keren disebut dinas Pemadam kebakaran sebelumnya.
Salah diantara adalah pengawasan dan pengechekan tandon air PMK di jalan Ngagel Jaya Utara Kelurahan Pucang Sewu kecamatan Gubeng Kamis( 8/8)
Dalam pengechekan sekitar pukul 22.00 ini pengecekan dilakukan untuk mengetahui daya keluar air dalam mengantisipasi kebakaran sehingga siap ditampung di dalam kendaraan taktis PMK.
Pengechekan yang dilakukan oleh 4 pria yang berbadan kekar ini sangat cepat,terukur dan terarah dalam melihat air dan daya semburatnya.
Joko,salah seorang petugas PMK Sukolilo, mengatakan, pengechekan ini dilakukan sebulan sekali guna melihat kesiapan dari tandon air saat digunakan pada saat yang benar-benar dibutuhkan.
"Pengechekan ini dilakukan selama sebulan sekali guna melihat kekuatan dari air dan ini dilakukan oleh semua petugas dengan terjadwal," kata Joko
Selanjutnya, Joko berharap agar kondisi yang baik dari tandon air ini dapat dijaga dengan baik apalagi jangan dijadikan tempat atau sarana yang berat yang menindih diatas tandon air.
" Adanya tandon air ini jangan dibuat parkiran kendaraan diatasnya atau apapun yang merubah atau merusak tandon air," lugasnya.
Menelisik akan pentingnya tandon air PMK ini maka Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan aturan PERDA Kota Surabaya no 2 tahun 2023 tentang Pemadam kebakaran dimana salah satu
Klausulnya di pasal 21 ayat 1 B yang ditandatangi oleh Eri Cahyadi,walikota Surabaya 15 februari 2023
"Masyarakat berperan serta membantu melakukan pengawasan menjaga dan memelihara prasarana dan sarana pemadam kebakaran di lingkungannya"
Untuk itu mari Kita jaga baik-baik tandon air PMK.
Jangan dirusak atau dirubah bentuk tandon airnya Kaka